Kodim 0808/Blitar Beserta Polres Blitar Kota Gelar Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes

19 Napi Bandar Narkoba Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
19 Napi Bandar Narkoba Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan.
SHARE

Sumutzone.com, Blitar – Upaya dalam pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh anggota Kodim 0808/Blitar beserta personel Polres Blitar Kota.

Seperti terlihat pada hari ini, Rabu (29/6/2022) personel gabungan terus aktif melakukan kegiatan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kota Blitar.

Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno menegaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan kali ini, menyasar ke area publik, serta tempat tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.

Kami dari TNI dan Polri, akan terus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, untuk senantiasa selalu menjaga kesehatan serta melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, agar kita semua terhindar dari pandemi yang berlangsung hingga saat ini.

Baca juga:  Wujud Tanggung Jawab Babinsa dalam Pencegahan Penyakit dengan Cek Prokes

“Kapten Inf Edy Prayitno menambahkan, agar masyarakat memanfaatkan sarana protokol kesehatan yang ada di area publik, seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Serta tetap memakai masker dengan benar dan jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,” tegasnya. (Dim0808)

Baca juga:  Tim WASEV TMMD ke-109 T.A. 2020 Kunjungi Lokasi TMMD ke-109 Kodim 0612 Tasikmalaya Desa Mekarsari

(SZ/Az)

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*