Bakamla RI Membuka Pelatihan Terkoordinasi VBSS Internasional

Bakamla RI Membuka Pelatihan Terkoordinasi VBSS Internasional
Bakamla RI Membuka Pelatihan Terkoordinasi VBSS Internasional
SHARE

Batam, Sumutkita.com – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia membuka pelatihan terkoordinasi VBSS Internasional dalam upacara pembukaan yang diikuti secara langsung dan virtual oleh peserta di Batam, Senin, 27 Juni 2022.

Latihan Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) ini merupakan program kerja sama Bakamla RI dengan UNODC yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tim pemeriksa kapal dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan maritim.

“Ancaman kejahatan maritim yang semakin kompleks sebagai dampak perkembangan teknologi dan globalisasi hanya bisa dihadapi dengan profesionalisme SDM,” tegas Laksdya TNI Dr. Aan Karunia dalam sambutannya.

“Dibutuhkan kompetensi tinggi dari tim VBSS untuk dapat mengantisipasi tindak pelanggaran hukum di atas atau lewat kapal,” tambahnya.

Baca juga:  Merasa Difitnah dalam Pemberitaan, Jhony Charles Membuat Pengaduan Resmi di Mapolres Rohil

Pelatihan terkoordinasi ini dilaksanakan selama 8 (delapan) tahap yang rencana akan diikuti oleh 7 (tujuh) peserta perwakilian dari Malaysia, Filipina, Srilanka, Thailand, Vietnam, dan Bangladesh.

Upacara pembukaan saat ini sekaligus merupakan pembukaan pelatihan tahap 1 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sd 6 Juli 2022 yang diikuti secara langsung oleh peserta dari Indonesia dan Malaysia, serta negara lain melalui virtual. Keseluruhan latihan direncanakan selesai (sampai dengan tahap 8) pada November 2022.

Baca juga:  54 Anggota Polres Kendal Menerima Penghargaan di Halaman Mapolres

Upacara pembukaan dihadiri oleh Regional Program Cooperation GMPC-UNODC, Mr. Shanaka Jayasekara, dan Pejabat Utama Bakamla dan K/L terkait di wilayah. Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Maritime Training Facility Bakamla-UNODC.

Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

(SK/Ad)

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*