Sumutzone.com, Demak — Sebanyak 54 personel Polres Demak mendapatkan kenaikan pangkat pada Hari Bhayangkara ke-76.” Personel tersebut dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, mulai dari Brigadir Polisi Satu (Briptu) hingga Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menuturkan bahwa kenaikan pangkat merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan karier anggota Polri.
“Penghargaan ini, bisa jadi merupakan kado di Hari Bhayangkara atas kinerja mereka selama ini,” kata AKBP Budi Adhy Buono seusai upacara kenaikan pangkat di Mapolres Demak, Kamis (1/7/2022).
Menurut Budi meski kenaikan pangkat merupakan momen bahagia, di balik itu semua tentunya ada konsekuensi tugas dan tanggung jawab yang lebih besar untuk diemban.
Momen kali ini juga hendaknya menjadi saat untuk menyadarkan diri sekaligus introspeksi.“Tentunya kita juga lebih meningkatkan kinerja yang dilandasi itikad baik, disiplin, loyalitas, dan dedikasi,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres Demak menuturkan bahwa kenaikan pangkat merupakan sebuah amanah yang sangat tinggi nilainya. Di sana juga terkandung pesan dan harapan yang begitu besar dari organisasi kepada institusi Polri untuk mewujudkan pelaksanaan tugas yang optimal.
“Polri sebagai pejabat publik senantiasa dituntut masyarakat agar mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan serta penegakan hukum.
“Polri yang Presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh,” tegas Kapolres Demak.
Maka dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota kepolisian, Kapolres Demak juga menekankan filosofi menuai apa yang ditanam. Ia pun menyampaikan jangan pernah berharap memetik buah jika tidak menanam pohonnya.
“Jadi kerjakan yang baik untuk institusi, maka kita akan menikmati hasil dari kerja kita,” pungkasnya. (@Gus)
(SZ/Az)
Leave a Reply