Satgas Yonarmed 9 Kostrad Membantu Pemda Halut dalam Rangka Penerapan Operasi Protokol Covid-19

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Membantu Pemda Halut dalam Rangka Penerapan Operasi Protokol Covid-19
SHARE

Halmahera Utara, Sumutkita.comSatgas Yonarmed 9 Kostrad yang saat ini sedang bertugas di Prov. Maluku Utara secara aktif membantu Pemda dalam melaksanakan program pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu tersebut dijelaskan oleh Komandan Satgas Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. dalam rilis resminya yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (21/9/2020).

Afandi menyampaikan bahwa personel Pos Kotis Tobelo berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Justisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Kab. Halut.

“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kerja sama Satgas Yonarmed 9 Kostrad membantu Pemda Halut dalam mencegah dan memerangi Covid-19,” lanjut Dansatgas.

Baca juga:  Peduli Korban Kebakaran, Kodim 1206/Psb Berikan Bantuan

Pada operasi tersebut personel Satgas Yonarmed 9 Kostrad bersama dengan Satpol-PP Halut, Kodim 1508/Tobelo, Polres Halut, Dishub Halut, Kipan-C Yonif 732/Banau, Sub Denpom Tobelo dan Kompi Brimob Tobelo melaksanakan razia penegakan hukum protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian di wilayah, Kab. Halut.

“Masih ada beberapa ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan peringatan pengalungan papan nama “Saya Pelanggar Protokol Covid 19″ dan himbauan tentang protokol kesehatan, Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat sadar akan pentingnya Protokol Kesehatan salah satunya Penggunaan Masker,” ungkap Frans Mahole, S.Pd.

Baca juga:  Launching Perdana Buku Master Firasat Wirang Birawa Bertajuk Cara Membaca Pikiran Orang Lain

“Ucapan terima kasih dari Kerja sama antara TNI-Polri dan Pemda Halut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kab. Halut serta mudah – mudahan Pandemi ini segera berakhir,” sambung Kasatpol PP Halut.

(SK/Ad)

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*