Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Dirjen Bea Cukai untuk Bahas Sejumlah Kerjasama

0
Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Dirjen Bea Cukai untuk Bahas Sejumlah Kerjasama

Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Dirjen Bea Cukai untuk Bahas Sejumlah Kerjasama.

SHARE

Jakarta, Sumutkita.com – Sejak resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada akhir Februari lalu, Komjen Pol Agus Andrianto rajin menjalin silaturahmi dengan instansi terkait guna memuluskan pelaksanaan tugasnya.

Hari ini, Jumat, 26 Maret 2021, Komjen Pol Agus Andrianto melanjutkan silaturahmi dengan mengunjungi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani SE, MA, di Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta.

Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Dirjen Bea Cukai, Bahas Sejumlah Kerjasama.

Pertemuan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini dimanfaatkan kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dan hubungan kerjasama.

Baca juga:  Progres Penanganan Perkara Dugaan Pemalsuan Surat di Polresta Jambi hingga Kini Belum Mengalami Peningkatan

“Silaturahmi ke Dirjen Bea Cukai ini dalam rangka sinergi bersama dalam penegakan hukum dan menjaga NKRI”, ujar Komjen Pol Agus Andrianto melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.

Di antara kerja sama yang dibahas adalah terkait Program Sinergi Bersama Penertiban Impor, Cukai, Eskpor Beresiko Tinggi (PICEBT).

Kerja sama yang juga menggandeng instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) lainnya ini bertujuan untuk pengamanan penerimaan negara, penertiban barang larangan dan/atau pembatasan, dan pemberantasan praktik KKN dan unfair trade.

Baca juga:  KPU Sumut Gelar Debat Ketiga Pilgubsu Mengangkat Tema Tentang Sinergi Pusat-Daerah

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta berbagai program sinergis penegakan hukum lainnya.

Ke depan, kedua belah pihak berharap dapat menjalin sinergi yang lebih erat di bidang kepabeanan dan cukai serta bidang pengawasan narkotika.

(SK/Ad)

SHARE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *