Melalui Jalur Tikus, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Berbagai Merk Tablet Ilegal dari Malaysia

Melalui Jalur Tikus, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Berbagai Merk Tablet Ilegal dari Malaysia.
SHARE

Sanggau, Sumutkita.com – Jalan tikus perbatasan kerap di jadikan para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia. Salah satunya obat-obatan asal Malaysia yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di jalan tikus Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau, Sabtu (13/2/2021).

Diamankannya puluhan tablet obat-obatan di kemas dalam dua kotak dus yang disembuyikan pemiliknya disemak-semak, bermula dari kegiatan rutin patroli personel Pos Kotis dipimpin Serda Mulyadi dengan menyisir sektor kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Adapun berbagai macam tablet obat-obatan tersebut meliputi Panadol, Optive Fusion, Cloerumazole, Viruses Cream, Ventolin Evohaler, Rhinocort Aqua, Multivitamin, dan masih banyak lagi dengan total 21 jenis obat.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau.

Baca juga:  Rumah Dijual Cepat! Lokasi Strategis

Dikatakan Dansatgas, puluhan tablet obat-obatan yang berhasil diamankan personel Pos Kotis, merupakan upaya Satgas dalam mencegah beredarnya barang-barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia.

“Apalagi obat-obatan tersebut tidak ada sertifikasi dari BPOM maupun karantina kesehatan dan masuknya dari luar negeri, maka obat-obatan tersebut dapat dikategorikan ilegal.

Baca juga:  Ramadhan Penuh Berkah, DPD FKPPAI Sumut Baksos Bagikan Takjil untuk Buka Puasa

Lanjut Dansatgas mengatakan, guna untuk mencegah masuknya obat-obatan secara ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat jalur-jalur yang menjadi peluang bagi para pelaku baik penyelundupan obat-obatan ilegal yang saat ini diamankan, maupun barang ilegal lainnya,” terang Dansatgas.

Selanjutnya, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti puluhan tablet obat-obatan tersebut kita serahkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pontianak, Wilayah Kerja PLBN Entikong, Kab. Sanggau,” pungkas Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

(SK/Ad)

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*