KPU Sumut Menggelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub di Medan

KPU Sumut Menggelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub di Medan
KPU Sumut Menggelar Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub di Medan
SHARE

Medan – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Sumut menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut di Grand Mercure Hotel, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (23/9/2024) malam.

Rapat pleno terbuka pencabutan urut dipimpin oleh Ketua KPU Sumut didampingi oleh anggota El Suhaimi Raja Ahab Damanik Fredianus Jhon Rahmat Zebua, Robby Hutagalung, Kotaris Banurea, Sekretaris KPU Sumut Sapran Daulay dan Kabag Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu.

KPU Sumut juga mengundang dari Bawaslu Sumut, Forkopimda Sumut, 2 (dua) pasangan calon Muhammad Bobby Afif Nasution dengan Surya dan Edy Rahmayadi dengan Hasan Basri Sagala, para Parpol, Ormas, OKP, Pengusung dan pendukung paslon dan relawan serta para undangan lainnya.

Baca juga:  Sultan Mengusulkan Asta Cita Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai PPHN 2024-2029

Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin membacakan tata tertib pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wagub Sumut tahun 2024.

Dan selesai pembacaan tata tertib rapat dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut berdasarkan saat pasangan calon mulai pertama mendaftar ke KPU Sumut yaitu pasangan calon Muhammad Bobby Nasution dengan Surya dengan mendapatkan nomor urut 1. 

Dilanjutkan pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melakukan pemcabutan nomor urut dan mendapatkan nomor urut 2.

Selesai melaksanakan pencabutan nomor urut Muhammad Boby Afif Nasution-Surya mendapatkan kesempatan pertama memyampaikan sambutanya.

Bobby mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih buat KPU Sumut yang telah melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut.Boby mengatakan apabila terpilih sebagai Gubernur akan memperbaiki jalan yang rusak di Provinsi Sumut,” ucapnya.

Baca juga:  Tarian Multietnis 10.000 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Medan Pecahkan Rekor Muri

Lanjut Bobby, ”Kalau kita ke Aceh dan Sumbar jalan jalannya mulus tak terasa sampai ke tujuan. Dan dengan APBD Provinsi Sumut Rp.14 Triliun saat ini bisa memperbaiki infrastruktur jalan rusak yang berada di Provinsi Sumut,” ucapnya.

Dan untuk paslon satu lagi, Edy Ramayadi mengatakan, “Pesta demokrasi adalah milik rakyat Sumut dan merekalah yang akan menentukannya. KPU dan Bawaslu bisa bersikap netral menjadi wasit yang adil,” ucapnya.

Lanjut Edy, “Begitu juga TNI-Polri dan ASN melakukan hal yang sama. Karena itu pesta demokrasi ini tak boleh adanya tekanan maupun intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

(SK/Amin Harahap)

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*