KPU Provinsi Sumut Menggelar Konferensi Pers Mengenai Pemungutan Suara Terkait Adanya Kendala Akibat Banjir dan Longsor

KPU Provinsi Sumut Menggelar Konferensi Pers Mengenai Pemungutan Suara Terkait Adanya Kendala Akibat Banjir dan Longsor
Foto: KPU Provinsi Sumut Menggelar Konferensi Pers Mengenai Pemungutan Suara Terkait Adanya Kendala Akibat Banjir dan Longsor.
SHARE

Medan – KPU Provinsi Sumut melaksanakan konferensi pers di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 35 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (27/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan paslon Gubernur 01 dan 02 terkait pemungutan suara yang telah diadakan pada tanggal 27 November 2024.

Baca juga:  KPU Sumut Mensosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub Sumut Tahun 2024

“Pemungutan suara terkendala akibat bencana alam terdampak banjir dan longsor di beberapa daerah,” ucap Ketua KPU Sumut.

Dan terdapat 110 TPS akan dilakukan pemungutan suara ulang susulan di seluruh sumatera utara, akan dilakukan paling lama 10 hari setelah pemungutan suara.

Baca juga:  KPU Sumut Menghadiri Pemeriksaan Kesehatan Balon Gubsu dan Wagub Pasangan Bobby dan Surya

Informasi terbaru, ada sejumlah kotak suara dan kertas suara rusak dilakukan oknum di nias yang belum diketahui identitasnya.

(SK/Amin Harahap) 

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*