Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Proses Didalami

0
Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Proses Didalami

Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Proses Didalami.

SHARE

Jakarta, Sumutkita.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8/2021) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut.

“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8/2021).

Baca juga:  Persit KCK Koorcab Rem 071 Panen Sayur Hidroponik Mendukung Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.

“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.

Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.

Baca juga:  Kapolda Sumut: Masalah Lalulintas Bukan Masalah Polisi Semata

Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8/2021) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece.

SHARE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *