Petugas Gabungan Penanganan Covid-19: Jam Malam Diberlakukan Selama Penerapan PPKM Darurat

Petugas Gabungan Penanganan Covid-19: Jam Malam Diberlakukan Selama Penerapan PPKM Darurat
Petugas Gabungan Penanganan Covid-19: Jam Malam Diberlakukan Selama Penerapan PPKM Darurat.
SHARE

Wonogiri, Sumutkita.com – Tim Gabungan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Ngadirojo membubarkan warga yang masih nongkrong dan makan di tempat di sejumlah warung kaki lima, Senin (5/7/2021) malam.

Pembubaran dilakukan dengan memberikan edukasi tentang pemberlakuan PPKM darurat.

Tim yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP itu menandai jam malam pada pukul 20.00 WIB. Mereka berkeliling ke semua penjuru Kecamatan Ngadirojo menggunakan kendaraan operasional.

Danramil 03/Ngadirojo Kpt Inf Sunardi mengatakan, jam malam itu diberlakukan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat. “Kami akan menindak tegas jika ada yang melawan petugas,” kata dia di sela-sela kegiatan.

Baca juga:  Dukung Literasi Pendidikan, Universitas Indonesia Terima Donasi Buku Hukum Perkebunan dari PTPN IV Regional I Medan

Menurutnya, petugas terus mengimbau warga yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk tetap di rumah saja selama pemberlakukan jam malam.

Baca juga:  Hasil Penelitian Balitbang dan Politeknik Pariwisata Medan: Instagram Paling Efektif Pasarkan Pariwisata Medan

Pihaknya juga telah melibatkan tim penyidik dalam operasi tersebut. Tim penyidik akan memproses jika terdapat pelanggaran dalam penerapan PPKM Darurat. (Arda 72)

(SK/Ad)

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*