DAIRI – Dalam rangka mencegah maraknya praktik judi online, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si melalui Waka Polres Dairi KOMPOL Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, M.I.K melaksanakan Sidak Handphone (HP) Personil terkait Indikasi yang memakai Aplikasi Judi Online.
Adapun Kegiatan pemeriksaan Handphone personil ini diadakan usai pelaksanaan apel pagi, di Halaman Apel Mapolres Dairi Jalan SM. Raja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (8/7/2024).
Yang mana pemeriksaan tersebut dilakukan dengan membuka satu persatu Handphone personil Polres Dairi.
Waka Polres Dairi KOMPOL Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, M.I.K mengatakan, Kegiatan ini, merupakan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online, serta pemeliharaan integritas sebagai anggota Polri dalam penegakan hukum.
“Kami berharap kepada seluruh personil agar jangan ada yang terlibat dalam praktik judi online, kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat agar bisa memberikan contoh dan teladan kepada warga masyarakat serta bisa memberikan imbauan nantinya.” ucapnya.
Sementara itu, bagi personil yang terlibat dalam praktik Judi online, maka akan kita berikan sangsi disiplin maupun Pidana.
Ikut serta dalam melakukan kegiatan pemeriksaan tersebut Para Kabag Polres Dairi, Para Kasat Fung Polres Dairi dan Para Kapolsek Jajaran Polres Dairi serta Para Perwira Staf Polres Dairi.
()
Leave a Reply