Jelang Lebaran, Dir Lantas Poldasu Memantau Langsung Penyekatan Perbatasan Provinsi

Jelang Lebaran, Dir Lantas Poldasu Memantau Langsung Penyekatan Perbatasan Provinsi.
SHARE

Medan, Sumutkita.com – Direktur Dit Lantas Polda Sumut Kombes Pol. Valentino Tatareda memantau langsung tujuh pos penyekatan di wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Utara.

“Hari ini memantau dan memeriksa pos perbatasan di Pakpak Bharat- Karo-Aceh Tenggara dan tugu perbatasan Tapteng-Aceh Singkil. Sedangkan sebelumnya memantau pos perbatasan Langkat-Aceh, Labuhanbatu-Riau, Padanglawas-Riau dan Madina-Sumatera Barat,” ujar Kombes Valentino kepada Wartawan, Selasa (11/5) malam.

Pemantauan dan pemeriksaan pos-pos perbatasan telah dilakukan sejak 6 Mei hingga menjelang lebaran, Selasa. “Ini hari terakhir saya memantau pos-pos perbatasan. Saya selalu ingatkan anggota yang bertugas benar-benar melaksanakan tugasnya. Jangan sampai melakukan negosiasi dengan pemudik, apalagi pungli ke pemudik,” sebutnya.

Valentino juga memberikan semangat dan perlengkapan penunjang di Pos Pam kepada petugas, seperti rompi Lantas, senter dan bantuan logistik untuk membantu pelaksaan tugas di lapangan.

Baca juga:  Babinsa Saradan Menghimbau Warga Waspadai Gejala Virus PMK pada Ternak

“Sampaikan kepada masyarakat dengan tegas terkait aturan, namun tetap kedepankan senyum, sapa, salam pada saat pemeriksaan dan memutar balikan kendaraan yang berniat mudik,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga Selasa (11/5) malam, kendaraan yang diputar balik mencapai 3.498, terdiri kendaraan roda dua 852 unit, mobil penumpang 1.674, bus 387,  mobil barang 455 dan kendaraan khusus (Ransus) 130.

Penyekatan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah melaui Satgas Penanganan Covid-19 yang menerbitkan SE No. 13 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Lebaran.

Baca juga:  Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Pos Wonodadi dan Warga Masyarakat Gelar Jumat Bersih

Karenanya, mobilisasi masyarakat dibatasi dengan penyekatan. “Namun kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa tidak semua kendaraan diputar balik, seperti angkutan cargo/barang dan melayani masyarakat yang melakukan kegiatan non mudik,” ujarnya.

Ia menyontohkan, perjalanan dinas dengan melengkapi surat tugas, mengunjungi keluarga sakit, kemalangan, keperluan berobat ibu hamil, melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat, dengan satu pendamping.

Tujuan semua itu, kata Valentino, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terkait sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian, yakni kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan, namun dibatalkan, menurut Valentino, juga bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

(SK/AJ)

SHARE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*