![Kedua Belah Pihak Dilarang Melakukan Kegiatan di Sebelah GISI, Diduga Tanah Sengketa](https://sumutkita.com/wp-content/uploads/2021/03/Kedua-Belah-Pihak-Dilarang-Melakukan-Kegiatan-di-Sebelah-GISI-Diduga-Tanah-Sengketa-326x245.png)
Kedua Belah Pihak Dilarang Melakukan Kegiatan di Sebelah GISI, Diduga Tanah Sengketa
Medan, Sumutkita.com – Terdapat lahan tanah yang berada di Jalan DR. Mansyur no. 151 Medan Masih dalam proses penyelidikan terhadap dugaan kasus tanah sengketa. Berdasarkan […]